Latest News

Manasik Kesehatan Haji 2025-3

 


Jamaah Haji Harus Sehat 


Pada pelaksanaan haji 2025, Kementerian Haji dan Umroh Saudi akan menata kebijakan penyelenggaraan haji lebih tegas lagi dari tahun sebelumnya. Pemerintah kita, tentunya akan menyelesaikan semua ketentuan atau regulasi baru, yang diawali pada pelaksanaan haji tahun 2024 yang lalu, yang cukup mendadak.


Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sejumlah aturan yang masih tergolong baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Mungkin kebijakan ini bisa dinilai terlalu ketat, khususnya yang terkait dengan himbauan kesehatan jamaah haji 2025.


Namun sesungguhnya menurut Kementerian Haji dan Umrah Saudi, tujuan memberlakukan himbauan kesehatan, demi mengutamakan keselamatan para jamaah haji 2025. Selain itu, pemberlakuan keputusan ini, ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.


Regulasi atau Ketentuan Baru Pemerintah Arab Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025


1. Jamaah Risiko Tinggi dibatasi dengan ketat.

Calon jamaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


Begitu pula calon jamaah haji yang didiagnosa dengan demensia, penyakit menular aktif seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.


Dalam hal ini kita harus memahami, ketentuan pelarangan jamaah risti seperti ini dilakukan sebagai langkah yang mencerminkan komitmen Pemerintah Arab Saudi, sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan haji dengan nyaman dan menjamin kesejahteraan para jamaah selama haji.


2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jamaah 

Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu ketentuan kesehatan internasional. Vaksinasi yang harus dilakukan adalah imunisasi meningitis, Covid-19 dan polio, dengan bukti sertifikat sesuai ICV (International Certificate of Vaccination). Adakalanya bisa ditambahkan vaksinasi influenza (situasional).


3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

Ketentuan lain yang harus dipatuhi jamaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jamaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian tertentu. Dan melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.


Regulasi diatas sudah diberlakukan pada penyelenggaraan haji tahun 2024 yang lalu. Namun ketentuan itu akan lebih ditegakkan pada penyelenggaraan haji tahun 2025 yang akan datang.


Oleh karena itu, sebaiknya para jamaah harus menyiapkan yang bisa dilakukan saat ini. Misalnya melengkapi vaksinasi Covid-19. Untuk vaksin meningitis dan polio, akan diberikan Pemerintah pada saat yang ditentukan.


Bagi jamaah resiko tinggi, sebaiknya mulai evaluasi diri. Harus selalu kontrol untuk menjaga agar penyakitnya terkendali, yang nantinya bisa lolos saat pemeriksaan. Karena surat istitho'ah juga ditentukan oleh sistem yang terpusat dengan Siskohat.


Pemeriksaan laboratorium yang wajib lulus adalah darah lengkap, gula darah termasuk HbA1c, kolesterol lengkap, faal ginjal, rekam jantung dan ronsen dada. Selain itu ada tes wawancara demensia serta kesehatan jiwa. Semuanya ini harus kita persiapkan sejak dini dan kita harus selalu menjaganya dengan melaksanakan pola hidup sehat.


Ber sam bung , , , 4


Semoga kita selalu sehat. (Abk)

No comments:

Post a Comment

KBIH Masyarakat Madani Bojonegoro Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Roofoo. Powered by Blogger.